Persaingan usaha saat ini menuntut pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat memaksimalkan semua aspek kualitas dari produk yang dihasilkan. Mulai dari standardisasi produk, jaminan higienitas produk, hingga konsistensi kualitas produk menjadi aspek yang harus diperhatikan untuk peningkatan daya saing.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menyampaikan bahwa melalui kebijakan ini diharapkan akan terjadi peningkatan partisipasi IKM dan UMKM dalam pasokan barang dan jasa bagi pemerintah, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) turut didorong untuk mampu mengikuti perkembangan teknologi dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti pemerintah, praktisi, asosiasi, akademisi, hingga pelaku startup teknologi yang mampu memberikan solusi dan inovasi bagi para pelaku Industri. Meskipun demikian, pelaku startup teknologi juga perlu dibina untuk dapat berkembang dan mampu memperluas unit bisnisnya, salah satunya dipertemukan dengan para investor.
Kementerian Perindustrian menengarai, perkembangan industri kosmetik lokal tak lepas dari peran para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik yang jeli memanfaatkan bahan baku lokal, dan memadupadankan tradisi budaya setempat (local wisdom) dengan tren pasar. Selama beberapa tahun terakhir, terbukti berbagai jenama kosmetik lokal semakin menempatkan posisi penting dalam industri kecantikan tanah air.