Dalam rangka memenangkan persaingan untuk memenuhi permintaan pasar, pelaku industri dituntut untuk berinovasi dalam hal efisiensi dan efektivitas proses produksi. Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) pun semakin dituntut untuk dapat meningkatkan daya saing produknya.
Kemenperin terus mempercepat transformasi teknologi pelaku industri sebagai upaya memajukan dan melindungi industri dalam negeri di tengah situasi persaingan global. Strategi yang dilakukan yaitu dengan menjembatani peluang kolaborasi antara pelaku industri dengan penyedia dan startup teknologi.
Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari jumlah IKM yang mencapai 4,52 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total keseluruhan industri di Indonesia.
Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Program OVOP demi mendorong para pelaku IKM di sentra-sentra IKM untuk mampu memanfaatkan sumber daya lokal, bercirikan khas budaya dan keaslian lokal, bermutu dan berpenampilan baik, serta memiliki potensi pasar domestik dan ekspor yang diproduksi secara kontinyu dan berkesinambungan.