Kementerian Perindustrian terus mengupayakan pemberian apresiasi bagi para stakeholder yang turut berperan serta aktif dalam pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) tanah air sehingga IKM dapat tumbuh kuat dan berdaya saing tinggi, serta menjadi unit bisnis yang mampu membawa kebermanfaatan secara luas. Upaya ini diwujudkan melalui pagelaran Penghargaan Upakarti tahun 2024.
Pembangunan dan revitalisasi sentra industri kecil dan menengah (IKM) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendongkrak potensi daerah melalui pengembangan inovasi dan kreativitas para pelaku IKM di sentra tersebut. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian terus konsisten mendorong pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang IKM untuk melakukan pembangunan atau revitalisasi sentra IKM, demi menciptakan para perajin batik yang lebih berdaya saing.
Kementerian Perindustrian mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang IKM seoptimal mungkin, sehingga dapat memperkuat kemampuan produksi sentra-sentra IKM.
Kementerian Perindustrian memacu industri kecil dan menengah (IKM) agar memiliki hasil produk yang berkualitas dan berkarakteristik sehingga dapat menghadapi persaingan pasar dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, perlu menyadari pentingnya Kekayaan Intelektual yang menjadi salah satu aset berharga masyarakat khususnya dalam keberlangsungan aktivitas ekonomi dan industri.