Direktorat Jenderal IKMA konsisten mendampingi dan memfasilitasi pelaku industri kecil untuk mengajukan permohonan sertifikat TKDN untuk Industri Kecil (IK) yang prosesnya dapat dilakukan secara gratis, sederhana dan cepat. Mengawali tahun 2024, Ditjen IKMA kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengajuan Sertifikasi TKDN IK di Kota Medan pada 30 Januari 2024. Kegiatan ini
Kementerian Perindustrian berkomitmen mendorong perkembangan industri olahraga di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat di masyarakat. Berkembangnya kesadaran untuk hidup sehat dan aktif ini merupakan ceruk pasar yang potensial bagi para pelaku industri pakaian, alas kaki, dan alat olahraga, untuk tumbuh dan eksis di pasar lokal hingga internasional.
Industri kosmetik Indonesia selain memiliki potensi pasar yang besar, juga menjadi salah satu sektor industri yang banyak digeluti oleh pelaku industri dalam negeri. Perkembangan pasar dan kebutuhan masyarakat menjadikan produk kosmetik sebagai sebuah tren atau gaya hidup yang tidak hanya digunakan oleh kaum perempuan, namun juga oleh konsumen laki-laki.