Kementerian Perindustrian menengarai, perkembangan industri kosmetik lokal tak lepas dari peran para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik yang jeli memanfaatkan bahan baku lokal, dan memadupadankan tradisi budaya setempat (local wisdom) dengan tren pasar. Selama beberapa tahun terakhir, terbukti berbagai jenama kosmetik lokal semakin menempatkan posisi penting dalam industri kecantikan tanah air.
Industri kosmetik Indonesia selain memiliki potensi pasar yang besar, juga menjadi salah satu sektor industri yang banyak digeluti oleh pelaku industri dalam negeri. Perkembangan pasar dan kebutuhan masyarakat menjadikan produk kosmetik sebagai sebuah tren atau gaya hidup yang tidak hanya digunakan oleh kaum perempuan, namun juga oleh konsumen laki-laki.
Persaingan usaha saat ini menuntut pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat memaksimalkan semua aspek kualitas dari produk yang dihasilkan. Mulai dari standardisasi produk, jaminan higienitas produk, hingga konsistensi kualitas produk menjadi aspek yang harus diperhatikan untuk peningkatan daya saing.
Industri kecil memiliki fasilitas untuk dapat mendapatkan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) secara gratis dan mudah melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Hal ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan industri yang inklusif serta berkelanjutan.