Kementerian Perindustrian tak hanya gencar mencetak wirausaha baru di daerah untuk menjadi pelaku industri yang adaptif, tetapi juga mendorong mereka dapat terus berkembang dan naik kelas melalui beragam pendampingan bisnis. Salah satu pendampingan bisnis yang rutin digelar yaitu pendampingan bagi pelaku industri kreatif di bidang fesyen dan kriya melalui Program Creative Business Incubator.
Kementerian Perindustrian telah mereformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan menghadirkan sistem yang semakin transparan, akuntabel, mudah, dan cepat sehingga memperkuat daya saing industri nasional dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Reformasi ini dituangkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Gaya hidup sehat kini bukan sekadar pilihan, melainkan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tren masyarakat saat ini. Akhirnya, semakin banyak individu yang menyadari pentingnya menjaga kebugaran tubuh, yang turut mendorong permintaan terhadap produk-produk pendukung aktivitas fisik tersebut.
Industri fesyen kini menjadi salah satu sektor yang memiliki pengaruh besar terhadap gaya hidup masyarakat sekaligus juga memiliki tantangan dalam upaya pelestarian lingkungan. Sebagai salah satu industri yang berpotensi menyumbang limbah tekstil, industri fesyen dituntut untuk bertransformasi menuju industri yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan