Loading...

Industri kosmetik Indonesia selain memiliki potensi pasar yang besar, juga menjadi salah satu sektor industri yang banyak digeluti oleh pelaku industri dalam negeri. Perkembangan pasar dan kebutuhan masyarakat menjadikan produk kosmetik sebagai sebuah tren atau gaya hidup yang tidak hanya digunakan oleh kaum perempuan, namun juga oleh konsumen laki-laki.

Industri kosmetik Indonesia selain memiliki potensi pasar yang besar, juga menjadi salah satu sektor industri yang banyak digeluti oleh pelaku industri dalam negeri. Perkembangan pasar dan kebutuhan masyarakat menjadikan produk kosmetik sebagai sebuah tren atau gaya hidup yang tidak hanya digunakan oleh kaum perempuan, namun juga oleh konsumen laki-laki. Meskipun demikian, untuk dapat berhasil di pasar kosmetik saat ini, penting bagi pelaku usaha kosmetik khususnya yang berskala Industri kecil dan menengah (IKM) untuk memahami perubahan preferensi konsumen ini dan menyesuaikan produk, serta menyiapkan strategi pemasaran agar mampu diterima oleh pasar.  

Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka konsisten mengembangkan pelaku IKM kosmetik dengan kembali menggelar Kompetisi  Startup  Kosmetik yang baru saja dimulai pada tanggal 30 Juli 2024. Kompetisi yang pada tahun ini mengusung slogan  “Grow and Classy”  tersebut telah diselenggarakan sejak tahun 2019. 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita dalam keterangannya, pada Selasa (30/7), menyampaikan bahwa pasar kosmetik di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekspansif. Hal ini terlihat pada data total pendapatan industri kosmetik, yang dalam kurun waktu 2021-2024 diperkirakan mengalami total kenaikan 48%, yakni dari US$ 1,31 miliar atau sekitar Rp. 21,45 triliun di tahun 2021, menjadi US$ 1,94 miliar atau sekitar Rp. 31,77 triliun di tahun 2024 (Statista.com). “Kondisi ekspansif juga terlihat pada penambahan pelaku usaha kosmetik, dimana berdasarkan data Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) dari BPOM, pelaku usaha kosmetik meningkat dari 819 pelaku usaha pada tahun 2021 menjadi 1.039 pelaku usaha di akhir tahun 2023,” terang Reni. 

Pertumbuhan sektor industri kosmetik ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2028, dan diperkirakan dalam kurun waktu 2024-2028, industri kosmetik di Indonesia diramalkan akan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,35% per tahun. “Hal ini merupakan sebuah peluang yang sangat menjanjikan dan harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pelaku usaha industri kosmetik, termasuk pelaku IKM,” tambahnya. 

“Berdasarkan data Perkosmi, 89 persen dari pelaku usaha kosmetika di Indonesia, merupakan pelaku IKM, sehingga IKM Kosmetik memiliki peran krusial dalam penyediaan lapangan pekerjaan,” ungkap Reni. 

Dari potensi tersebut, Reni mengungkapkan bahwa keterlibatan IKM dalam industri kosmetik selain akan mendukung pertumbuhan ekonomi, juga akan memberikan dampak sosial yang signifikan. Dukungan dan pengembangan IKM dapat menjadi strategi yang efektif dalam menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong inovasi dalam industri kosmetik.  

Adapun Dirjen IKMA menjelaskan bahwa tujuan Kompetisi  Startup  Kosmetik ini diantaranya adalah untuk menjaring pelaku-pelaku usaha baru ( startup ) Industri Kosmetik yang potensial dan inovatif, menjalin jejaring antar pelaku usaha industri kosmetik, meningkatkan keterampilan dan wawasan pelaku usaha, mendorong inovasi, serta sebagai upaya untuk memberikan apresiasi dan peningkatan iklim kompetitif antar IKM Kosmetik di Indonesia. 

Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Alexandra Arri Cahyani mengungkapkan, “Nantinya akan ada 15 IKM kosmetik yang terpilih dan berhak untuk mendapatkan  coaching pembinaan, untuk selanjutnya akan diseleksi kembali untuk mendapatkan penghargaan pada awal November 2024”. 

“Kegiatan Kompetisi ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Daya Saing IKM, khususnya dalam Pengembangan Produk IKM, sehingga dalam kegiatan ini kami juga memberikan  coaching kepada pelaku IKM agar dapat mendiversifikasi dan/atau berinovasi sehingga akan menghasilkan produk yang berdaya saing, serta aman dan dapat diterima oleh konsumen, dengan dewan juri kompetisi merupakan kombinasi antara akademisi dan praktisi yang sudah berpengalaman dalam Industri Kosmetik,” jelas Alexandra. 

Selain Kompetisi  Startup Kosmetik, Ditjen IKMA juga melaksanakan kegiatan peningkatan daya saing IKM Kosmetik lainnya, seperti Fasilitasi Kemitraan,  Business Matching , Fasilitasi CPKB dan Izin Edar, serta Pameran. “Para pelaku usaha yang telah mendaftar untuk mengikuti Kompetisi  Startup Kosmetik dan mungkin belum beruntung untuk mengikuti tahapan selanjutnya tidak perlu berkecil hati, karena Ditjen IKMA akan mengundang pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi dan kegiatan peningkatan daya saing lainnya,” tutup Alexandra. 

Untuk informasi lebih lanjut terkait detail pelaksanaan Kompetisi  Startup , dapat diakses melalui akun instargram @cosmeticday.kemenperin dan akun @ditiaikmksk. 

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.