Loading...

Perkembangan industri kecil dan menengah (IKM) sangat erat kaitannya dengan berbagai program pembinaan dan fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah. Pengembangan IKM dapat dilakukan dengan melakukan identifikasi potensi industri di daerah tertentu, untuk selanjutnya dilakukan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membangun maupun melakukan revitalisasi sarana penunjang produksi di berbagai Sentra IKM di Indonesia.

Salah satu pengembangan sentra IKM yang telah dilakukan oleh Kemenperin bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah pengembangan Sentra IKM Kulit Manding melalui UPTD Ndalem Kulit Jogja (NKJ) yang berlokasi di Jalan Parangtritis KM 11, Manding, Bantul, Yogyakarta. UPTD tersebut direvitalisasi menggunakan skema pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024 yang dilaksanakan dalam bentuk pembangunan gedung, pengadaan mesin dan peralatan, kegiatan pengembangan SDM dan daya saing, kegiatan manajemen dan teknis pengelolaan, pengembangan kemitraan, hingga peningkatan akses pasar ekspor.

 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, mengungkapkan apresiasinya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta seluruh pihak terkait yang berpartisipasi pada proses pengembangan NKJ. “Untuk mendorong perkembangan IKM, Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra IKM di pelosok tanah air agar semakin berdaya saing,” ungkap Reni pada Acara Penandatanganan Prasasti Ndalem Kulit Jogja di Yogyakarta (16/4).

 

Dirjen IKMA mengatakan, pengembangan Sentra IKM diharapkan dapat menciptakan efek berlipat bagi penguatan ekosistem industri secara keseluruhan, melalui hilirisasi sumber daya bahan baku lokal menjadi produk berkualitas, maupun pengembangan potensi komunitas IKM di wilayah tertentu. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong pengembangan sentra IKM adalah melalui pemanfaatan skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang IKM.

 

Reni menyampaikan jika industri kulit dan produk kulit merupakan salah satu subsektor yang memiliki potensi besar di Indonesia. Secara nasional, ekspor produk kulit dan produk dari kulit Indonesia pada tahun 2024 mencapai US$4,6 miliar, meningkat sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ekspor tersebut didominasi oleh alas kaki dari bahan kulit sebesar US$3,1 miliar atau 69% total ekspor, kemudian diikuti oleh tas dan sejenisnya dari bahan kulit sebesar US$1,1 miliar atau 25,6% dari nilai total ekspor kulit dan produk dari kulit. 

 

“Berdasarkan data BPS, produk barang-barang dari kulit merupakan salah satu dari empat komoditas ekspor terbesar dari Provinsi DIY, sehingga bisa dinyatakan bahwa barang dari kulit DIY memiliki potensi yang cukup baik dan perlu ditingkatkan,” ucap Reni.

 

Reni berharap, Pemerintah Provinsi DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat mengoptimalkan peran UPTD NKJ yang memiliki peran strategis untuk dapat melayani pelaku IKM kulit di Provinsi DIY melalui kolaborasi dengan stakeholder  lainnya. Komitmen dukungan pemerintah juga ditunjukkan dengan kembali dianggarkannya DAK Non Fisik tahun 2025 yang diperuntukan bagi pengembangan UPTD NKJ dan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN). 

 

UPTD NKJ memiliki berbagai peran strategis, diantaranya adalah sebagai penyedia sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh perajin kulit, melakukan pengembangan keterampilan SDM kulit, melakukan pembinaan dan pendampingan usaha, mengembangkan kemitraan, serta memperluas promosi dan pemasaran. Saat ini telah terdapat 42 IKM yang tergabung dan memanfaatkan UPTD NKJ, dan diharapkan jumlah tersebut akan terus bertambah dengan cakupan yang lebih luas.

 

Diharapkan UPTD NKJ dapat bersinergi dengan PDIN Kota Yogyakarta dalam berbagai kegiatan yang telah direncanakan, serta turut melibatkan Balai dari Kemenperin seperti Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) dan Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), maupun asosiasi dan tenaga ahli yang telah berpengalaman dalam mengembangkan sentra maupun UPT.

 

“Sehingga pelaksanaan kegiatan tahun 2025 dapat menjadi pondasi agar UPTD NKJ dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

“Besar harapan kami pada tahun ini, UPT Ndalem Kulit Jogja dapat mulai menerapkan skema pembiayaan mandiri baik bersumber dari APBD maupun retribusi yang berlandaskan pada peraturan perundangan, dan kepada para pelaku industri kulit dan produk kulit, mari kita manfaatkan fasilitas ini secara optimal. Jadikan tempat ini sebagai ruang kolaborasi, tempat belajar, berinovasi, dan meningkatkan daya saing,” tutup Reni.

 

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.