Dalam rangka memenangkan persaingan untuk memenuhi permintaan pasar, pelaku industri dituntut untuk berinovasi dalam hal efisiensi dan efektivitas proses produksi. Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) pun semakin dituntut untuk dapat meningkatkan daya saing produknya. Kualitas produk yang baik dengan harga yang mampu bersaing akan menjadi pertimbangan utama bagi calon konsumen. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) turut memacu pelaku IKM untuk dapat meningkatkan daya saingnya, antara lain melalui pelaksanaan kegiatan fasilitasi dan pembinaan bagi IKM Logam dalam bentuk Sosialisasi SNI Cookware dan Flatware , serta Pendampingan Diversifikasi Produk bagi IKM Logam di Kabupaten Banyuwangi.
“IKM perlu melakukan peningkatan baik dari sisi proses produksi maupun kompetensi sumber daya manusia di dalamnya sehingga mampu melakukan efisiensi pada proses produksi dan dapat mengembangkan produk sesuai dengan kebutuhan pasar,” ucap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita, pada agenda penutupan kegiatan Pendampingan Diversifikasi Produk Bagi IKM Logam di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (24/7).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada IKM dalam menghadapi tantangan yaitu pemasaran produk yang masih dalam lingkup lokal, serta variasi produk yang relatif belum berkembang. Reni menuturkan bahwa diversifikasi produk merupakan langkah strategis yang sangat penting bagi IKM Logam. Dengan memperluas ragam produk logam yang dihasilkan, IKM dapat menjangkau lebih banyak segmen pasar dan memenuhi berbagai kebutuhan konsumen.
“Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi pengembangan produk logam siap pasang untuk bangunan yang dihasilkan oleh IKM Logam seperti gerbang, atap kanopi, dan lainnya”, tambah Reni.
Kegiatan Pendampingan Diversifikasi Produk Bagi IKM Logam di Banyuwangi berlangsung sejak tanggal 19 - 24 Juli 2024 berlokasi di SMK PGRI 2 Giri Banyuwangi, diikuti oleh dua puluh orang peserta yang berasal dari IKM Logam bidang pengelasan di Kabupaten Banyuwangi. Dalam kegiatan ini peserta diberikan wawasan terkait diversifikasi produk logam siap pasang untuk bangunan berupa pintu gerbang dan atap kanopi otomatis sehingga menghasilkan inovasi berbasis teknologi bagi IKM Logam.
“Melalui kesempatan ini saya mengapresiasi dan berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian dapat terus berkomitmen untuk mendukung IKM logam agar mampu berinovasi dan berkembang melalui diversifikasi produk yang dihasilkan”, ucap Reni.
Ditjen IKMA juga telah melaksanakan Sosialisasi SNI Cookware dan Flatware yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 23 Juli 2024 di Hotel Kalibaru Cottage dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang. Peserta merupakan pelaku Industri Kecil produsen peralatan masak dan perlengkapan makan dari logam. Acara turut dihadiri oleh Dinas Perindustrian selaku pembina sektor industri di Kabupaten Banyuwangi. Agenda pada sosialisasi ini terdiri atas empat pemaparan yang terdiri atas materi SNI Cookware dan SNI Flatware , Prosedur Sertifikasi Produk pada SNI Cookware dan Flatware , wawasan Good Manufacturing Practices (GMP) / Pedoman Tata Cara (PTC) Produksi Peralatan Masak yang Baik bagi Industri Kecil, serta Penilaian Mandiri pada GMP / PTC Produksi Peralatan Masak yang Baik bagi Industri Kecil oleh Tenaga Ahli Manajemen Mutu.
“Produk peralatan masak dan perlengkapan makan dari logam atau produk cookware dan flatware merupakan produk yang erat kaitannya dengan produk sehari-hari dalam rumah tangga, sehingga aspek kesehatan dan keamanan sangat perlu menjadi perhatian,” ungkap Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut, Dini Hanggandari.
Di lain sisi produk impor dari peralatan masak juga telah banyak mengisi pasar dalam negeri, sehingga diperlukan standar dalam pembuatan produk peralatan masak. “Adanya SNI Peralatan Masak ( Cookware ) dari logam serta SNI Peralatan Makan dan Perlengkapan Masak dari Baja Tahan Karat ( Stainless Steel Flatware ) diharapkan dapat menjadi acuan bagi produk peralatan masak yang beredar di dalam negeri,” ungkap Dini.
Dalam menumbuhkembangkan IKM sehingga siap untuk bermitra, Kementerian Perindustrian melalui PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri memiliki berbagai program pembinaan antara lain kegiatan bimbingan teknis dalam upaya peningkatan kemampuan teknis produksi, fasilitasi mesin/peralatan untuk optimalisasi efisiensi dan produktivitas, pendampingan tenaga ahli dalam rangka pengembangan produk, restrukturisasi mesin peralatan yang memberikan potongan harga pembelian mesin untuk peningkatan teknologi, serta program-program dalam mempromosikan potensi IKM baik dalam jaringan ( online ) maupun luar jaringan ( offline ).
“Tentunya dalam pelaksanaan berbagai program tersebut, kami mengacu pada potensi daerah dan dalam pelaksanaannya selalu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah agar diperoleh peningkatan usaha IKM yang berkelanjutan,” tutup Dini.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.