Kementerian Perindustrian menyadari potensi industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat menembus pasar global, begitu besar dan sangat potensial. Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Anaka berkomitmen terus mengembangkan kemampuan dan keterampilan IKM berorientasi ekspor dengan menjalin kolaborasi bersama Indonesia Eximbank/ Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap IKM berorientasi ekspor dapat memperoleh akses informasi, pendampingan, dan fasilitas yang lebih baik. Sinergi dengan Indonesia Eximbank akan memperkuat daya saing IKM di pasar global dan mendukung target peningkatan ekspor nasional,” ucap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita, di Jakarta, Selasa (25/11).
Penandatanganan pembaharuan Nota Kesepahaman antara Ditjen IKMA Kemenperin dan Indonesia Eximbank/LPEI ini dilakukan oleh Dirjen IKMA Reni Yanita dan Ketua Dewan Direktur merangkap Plt. Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso pada Senin, 24 November 2025 di Kantor Kemenperin. Nota Kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun dan menjadi langkah nyata kedua belah pihak dalam memperkuat ekosistem ekspor nasional, khususnya bagi pelaku IKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Reni mengungkapkan sebagai tulang punggung perekonomian, IKM tak hanya menjadi motor penggerak kegiatan produksi di daerah, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan, menggerakan rantai pasok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah IKM di Indonesia mencapai 4,435 juta dari 4,445 juta atau 99,79% dari total keseluruhan industri dalam negeri.
Pada triwulan III tahun 2025, IKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap output industri yakni sebesar 21,01% serta menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan lebih dari 12,8 juta tenaga kerja atau 66,52% dari total tenaga kerja industri nasional. “Data ini mengingatkan kita bahwa memperkuat IKM berarti memperkuat pondasi ekonomi bangsa. Karena itu, upaya pengembangan dan pemberdayaan IKM menjadi sangat penting untuk terus kita dorong bersama,” tegas Reni.
Kerja sama antara Ditjen IKMA dengan Indonesia Eximbank atau LPEI telah terjalin sejak 14 Februari 2017, dan dilanjutkan kembali pada 2022. Kerja sama ini mencakup beberapa ruang lingkup strategis, antara lain penyediaan dan pertukaran data serta informasi terkait IKM yang memiliki potensi ekspor, penyelenggaraan sosialisasi mengenai fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM, dan penyediaan jasa konsultasi untuk membantu IKM meningkatkan daya saing di pasar global.
Dirjen IKMA menilai kerja sama ini memberikan pengaruh positif untuk pengembangan IKM dan sentra IKM melalui program Desa Devisa. Beberapa program yang dilaksanakan di antaranya berupa Pendampingan Desa Devisa Lada Hitam di Kabupaten Lampung Timur, Pendampingan Desa Devisa Sagu dan Kopi di Kepulauan Meranti (Riau), Pendampingan Desa Devisa Gula Aren di Maros, Pendampingan Desa Devisa Kemisi di NTB, serta Pendampingan Desa Devisa Gula Aren di Kabupaten Pacitan.
Selama periode kerja sama tersebut, Ditjen IKMA dengan LPEI telah menghasilkan perluasan pasar melalui promosi pameran Trade Expo Indonesia 2022 bagi Koperasi Usaha Bersama Central Agro Lestari yang telah memiliki Sertifikasi HACCP serta fasilitasi pembuatan dapur bersih dengan jumlah total 2300 keramik dalam rangka pemenuhan standar produksi pangan CPPOB.
“Kami juga bersama-sama melaksanakan kegiatan bimbingan teknis produksi dan sistem keamanan pangan, fasilitasi bantuan mesin atau peralatan pada Desa Devisa Lada Hitam di Kabupaten Lampung Timur dan Gula Aren di Kabupaten Pacitan, Keikutsertaan IKM pada Program Coaching Program for New Exporters (CPNE), serta kolaborasi sebagai fasilitator dalam rangka pemanfaatan DAK Non Fisik Sentra IKM,” papar Reni.
Reni berharap dari kerja sama tersebut, dapat muncul program quick win atau pilot project bersama yang lebih efektif dan dapat menjadi model program yang berkelanjutan. Kemenperin dan Indonesia Eximbank optimis dapat menciptakan peluang baru bagi IKM untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap ekspor nasional. Kolaborasi ini diharapkan menjadi katalisator bagi terciptanya produk-produk Indonesia yang mampu bersaing di pasar global, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai internasional.
Ketua Dewan Direktur merangkap Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Sukatmo Padmosukarso menambahkan, Indonesia Eximbank telah menggandeng 47 IKM yang tersebar di 13 Provinsi untuk mengikuti pelatihan ekspor, dan delapan di antaranya telah memperoleh fasilitas pembiayaan dari LPEI.
LPEI berkomitmen untuk mendukung pelaku IKM agar berani mendunia, mampu menembus pasar internasional melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan konsultasi. Nota Kesepahaman ini menjadi wujud nyata kolaborasi untuk menciptakan ekosistem ekspor yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Sukatmo.
Demikian siaran pers ini untuk disebarluaskan.