Loading...

Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan IKM dalam memasarkan produk-produk yang berorientasi ekspor, sesuai dengan kebutuhan pasar dan kualitas yang diinginkan oleh buyer. Salah satunya dengan mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) pangan untuk memenuhi kriteria ekspor produk IKM pangan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Ditjen IKMA terus melakukan sinergi dengan berbagai stakeholders, salah satunya yaitu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui program Sentra IKM Desa Devisa. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita mengungkapkan bahwa program Desa Devisa merupakan program pendampingan yang diinisiasi oleh LPEI/ Indonesia Eximbank dengan basis community development, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal dan mengembangkan komoditas unggulan desa. 

“Program tersebut sejalan dengan salah satu program Ditjen IKMA yaitu peningkatan kemampuan IKM melalui pendekatan sentra yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan IKM untuk melakukan ekspor sesuai dengan persyaratan, spesifikasi, kebutuhan, dan kualitas yang ditetapkan oleh buyer, sehingga dapat meningkatkan penetrasi IKM ke pasar global,” terang Reni dalam keterangannya di Jakarta (26/2).

Salah satu daerah yang telah ditetapkan oleh LPEI sebagai Desa Devisa dan merupakan sentra unggulan dengan produk potensial untuk memasuki pasar ekspor yaitu Desa Temon yang terletak di Kabupaten Pacitan dengan produk Gula Aren. Sentra IKM Desa Devisa tersebut memiliki IKM champion yaitu CV. Agro Temon Lestari, yang saat ini telah bermitra dengan 100orang perajin gula aren setempat yang terhimpun dalam wadah Kelompok Tani Hutan Aren Lestari. Jumlah perajin yang bermitra dengan CV. Agro Temon Lestari juga terus meningkat sejak tahun 2021 yang awalnya hanya berjumlah 20 orang. 

Reni menjelaskan bahwa pada tahun 2024 Ditjen IKMA bekerjasama dengan LPEI menyelenggarakan berbagai fasilitasi untuk mendukung peningkatan daya saing produk gula aren di Sentra IKM Desa Devisa tersebut. Fasilitasi yang dilakukan yaitu melalui kegiatan pendampingan teknis produksi dan sistem keamanan pangan, fasilitasi mesin/peralatan produksi berupa oven, meja sortasi, meja preparasi stainless steel, mesin kristalisator, wajan alumunium, fasilitasi pendukung lainnya, serta fasilitasi keramik dalam rangka pembangunan dapur bersih bagi pengrajin gula aren. Dengan berbagai fasilitasi tersebut, diharapkan dapat menjadi bekal produk gula aren Desa Temon untuk menembus pasar ekspor,” ungkap Reni.

 

Serangkaian kegiatan pembinaan yang telah dilakukan tersebut berhasil meningkatkan kualitas produk gula aren dan pangsa pasar ekspor produk gula aren Desa Temon. Hal tersebut dibuktikan dengan keikutsertaan CV. Gula Aren Temon dalam pameran berskala internasional yaitu Trade Expo Indonesia 2024 dan beberapa pameran di mancanegara seperti Jepang. Pada tahun 2025 ini, CV. Temon Agro Lestari telah melakukan ekspor perdana ke Belanda berupa 5.000 pcs kemasan pouch 200 gram yang menggunakan label Gula Aren Temon, dengan permintaan yang terus berlanjut. 

Dirjen IKMA menuturkan, “Dalam rangka memenuhi persyaratan ekspor ke berbagai negara tujuan, CV. Temon Agro Lestari telah memiliki berbagai sertifikasi seperti Global Standards (GS) 1, Halal, Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Japanese Agriculture Standards (JAS), dan United States Department of Agriculture (USDA)”. 

Saat ini, CV. Agro Temon Lestari sedang menjajaki pasar di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan terlebih dahulu melakukan pengurusan sertifikasi General Administration of Customs of China (GACC), yang merupakan sertifikasi wajib yang harus dilakukan oleh perusahaan yang ingin mengekspor produk pangan ke RRT,” tambah Reni.

 

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugoroho menambahkan, “keberhasilan pembinaan produk gula aren di Desa Temon, Kabupaten Pacitan telah membuktikan bahwa sinergi yang dilakukan oleh Ditjen IKMA dan LPEI sudah tepat dalam melakukan pembinaan kepada Sentra IKM Desa Devisa

Selain itu, sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang berperan aktif untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap keberlanjutan usaha produksi gula aren juga mendukung pelaksanaan program Sentra IKM Desa Devisa. Kedepannya diharapkan agar sinergi tersebut dapat terus berlanjut melalui pelaksanaan pembinaan kepada Sentra IKM Desa Devisa di daerah lainnya yang memiliki produk potensi ekspor. 

Oleh karena itu, perlu dilakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap calon Sentra IKM Desa Devisa terkait kesiapan produk, kelembagaan, infrastruktur, dan dukungan Pemerintah Daerah sehingga pembinaan yang akan dilakukan dapat tepat sasaran dan optimal,” tutup Bayu.

 

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.