Kemenyan, yang merupakan getah aromatik dari pohon asli Indonesia dengan genus styrax, tak hanya dikenal sebagai komoditi bernilai budaya tinggi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi dan industri yang besar.
“Hilirisasi kemenyan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi sekaligus memperkuat daya saing IKM di daerah penghasil. Ini terus kami dorong selaras dengan program hilirisasi produk berbasis sumber daya alam yang digagas presiden dan wakil presiden,” kata Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (03/09).
Data Trademap.org menunjukkan ekspor produk getah alam, resin, dan oleoresin alam Indonesia termasuk kemenyan, pada tahun 2024 tercatat senilai US$55,5 juta dengan volume 43.685 ton. Dengan kata lain, tambah Reni, komoditi ini menghasilkan US$1.270,45 per tonnya.
Sementara itu, masih dari sumber dan periode yang sama, ekspor produk hilirisasi berupa produk minyak atsiri dan turunannya, termasuk oleoresin dan konsentrat minyak atsiri mencapai US$42,3 juta dengan volume jauh lebih kecil, yakni hanya 1.776 ton. Dengan demikian, pada tahun 2024 ekspor produk minyak atsiri dan turunannya bernilai US$23.817,56 per ton.
“Data ini menunjukkan bahwa nilai per ton produk hilirisasi jauh lebih tinggi dibandingkan bahan mentah. Artinya hilirisasi kemenyan, sebagaimana hilirisasi pada umumnya, mampu memberikan nilai tambah signifikan dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global,” imbuh Reni.
Pada awalnya, getah kemenyan dikenal luas di masyarakat sebagai bahan untuk ritual dan wewangian tradisional. Namun, pemanfaatan kemenyan pun menjadi lebih luas seiring dengan perkembangan teknologi dan pasar global. Resin dan minyak atsiri berbasis kemenyan populer digunakan sebagai bahan produk wewangian seperti parfum, aromaterapi, dan pengharum ruangan, serta kerap dijadikan bahan produk kosmetik dan insektisida alami.
“Selain karena karakter aromanya, kemenyan juga dikenal di kalangan produsen parfum sebagai salah satu bahan pengikat (fixatives) alami yang paling efektif. Kemenyan telah terbukti dapat membuat aroma parfum bertahan jauh lebih lama dan memperhalus transisi lapisan aroma yang tercium,” ucap Reni.
Dirjen IKMA juga meyakini upaya hilirisasi kemenyan perlu dimulai di level para pelaku industri kecil dan menengah. Sebab, akses pelaku IKM ke sumber bahan baku lebih dekat untuk menjaga kualitas resin kemenyan yang disadap dengan teknik tradisional.
“Kemenyan Indonesia dikenal berkualitas tinggi sehingga digemari di luar negeri, terutama dari negara-negara tujuan ekspor seperti India, Vietnam, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Perancis,” tambah Reni.
Sebagai langkah awal peningkatan hilirisasi kemenyan, Ditjen IKMA melalui Direktorat Industri Kimia, Sandang, dan Kerajinan (IKM KSK) berkoordinasii dengan Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan (IHHP), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Utara, dan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Humbang Hasundutan untuk merumuskan program ini.
Direktur IKM KSK, Budi Setiawan, menerangkan bahwa koordinasi tersebut ditujukan untuk mendapat gambaran awal mengenai praktik hilirisasi kemenyan saat ini. Selain itu, tim juga memetakan pelaku IKM kemenyan yang berada di Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan. Dua kabupaten ini merupakan daerah utama yang menyumbang 80% produksi kemenyan di dunia.
“Kami memperoleh gambaran kondisi lapangan di daerah penghasil kemenyan yang meliputi jenis tanaman, proses penyulingan, rantai pasok, produk turunan yang dibuat, hingga pembinaan yang telah diperoleh. Dari sana, kami dapat mengidentifikasi aspek apa saja yang perlu diperkuat melalui pembinaan Kemenperin,” tutur Budi.
Selanjutnya, Ditjen IKMA juga akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai rencana penguatan ekosistem hilirisasi kemenyan dengan melibatkan pihak-pihak lainnya, seperti satuan kerja Kemenperin, kementerian dan lembaga, dinas perindustrian daerah, serta asosiasi.
“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kolaborasi lintas sektor, dan keberanian IKM untuk terus berinovasi, pengolahan minyak atsiri dari kemenyan akan menjadi penggerak baru hilirisasi industri berbasis nilai tambah lokal yang siap merambah pasar global,” kata Budi yakin.
Kemenyan Tapanuli Utara telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum pada tahun 2025 ini. Hal tersebut turut membuktikan karakteristik, kualitas dan reputasi Kemenyan Tapanuli Utara. Perlindungan Indikasi Geografis tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi komoditas kemenyan sebagai warisan alam dan budaya lokal, sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah setempat.
Demikian siaran pers ini untuk disebarluaskan.