Loading...

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen memberikan kontribusi positif dalam merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2025-2029 dengan terus meningkatkan daya saing, jejaring kemitraan, perluasan akses pasar, serta mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk menjadi bagian dalam rantai pasok industri besar dan sektor ekonomi lainnya.

Sebagaimana diketahui, IKM berperan besar dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Dengan 4,5 juta unit usaha atau 99,7 persen dari total unit usaha industri yang menyerap 12,37 juta tenaga kerja (Data Sakernas Februari 2024), pada triwulan III 2024 IKM berkontribusi sebesar 3,50% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional dan 20,97% dari total nilai output industri.

Kontribusi besar tersebut tentunya perlu untuk terus didorong dan diperluas dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. Salah satunya melalui upaya mendorong jejaring kemitraan dan perluasan akses pasar IKM, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) bermitra dengan salah satu perusahaan ritel ternama pemegang merek IKEA Indonesia, PT Rumah Mebel Nusantara, dalam program “Teras Indonesia”.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen IKMA Kemenperin dengan PT Rumah Mebel Nusantara di Jakarta (2/12), mengungkapkan, “Nota Kesepahaman ini merupakan upaya kita bersama untuk memfasilitasi Industri Kecil dan Menengah dalam memperluas jangkauan pasar IKM ke dalam pasar ritel modern”.

Melalui program ini, Dirjen IKMA mengungkapkan bahwa IKM akan memiliki pengalaman dan pemahaman bukan hanya dalam hal kualitas produk namun juga pentingnya pelayanan yang baik kepada pelanggan. Reni juga menekankan diperlukannya pendampingan pelayanan pelanggan dan display produk yang baik dari PT Rumah Mebel Nusantara agar IKM memiliki kemampuan yang baik dalam mengajak pengunjung berbelanja dan menjadi pelanggan mereka.

“Ditjen IKMA dan IKEA memiliki kesamaan visi dan juga kepedulian terhadap perkembangan IKM di Indonesia, dan kami mengetahui bahwa pelaku IKM Indonesia banyak yang sudah siap dan layak untuk tampil di panggung nasional maupun global, dan kolaborasi ini terjalin untuk memberikan panggung yang layak bagi pelaku IKM”, terang Reni.

Bentuk kerjasama antara Ditjen IKMA dan PT Rumah Mebel Nusantara antara lain dengan memberikan kesempatan kepada 11 IKM unggulan binaan Ditjen IKMA untuk tampil di 6 (enam) gerai IKEA yang ada di Indonesia. Pelaku IKM yang terpilih untuk mengikuti program Teras Indonesia ini nantinya akan melalui proses kurasi yang ketat dan telah mendapatkan pendampingan dan fasilitasi pengembangan dari Ditjen IKMA. 

Reni menuturkan, “IKM yang kami usulkan ke IKEA untuk program Teras Indonesia adalah IKM unggulan binaan yang telah diseleksi sehingga dinyatakan legitimate, izin usahanya jelas, produknya berkualitas baik dan memenuhi syarat-syarat wajib, serta reputasinya juga baik, sehingga kepuasan konsumen menjadi terjamin.”

Dirjen IKMA menambahkan bahwa para IKM terpilih akan mendapatkan ruang/lokasi pada gerai IKEA untuk memasarkan produknya. Selain itu, para IKM juga akan mendapatkan pelatihan dari IKEA mengenai perdagangan ritel. “Seluruh fasilitasi terhadap IKM ini diberikan secara gratis, dan hasil penjualan yang dihasilkan akan disalurkan sepenuhnya kepada  pemilik IKM, tanpa biaya dan potongan apapun,” terang Reni.

Program ini menjadi peluang yang sangat baik bagi IKM, karena memberikan kesempatan dan akses pasar untuk berjualan di jaringan ritel berstandar internasional. Tentunya para IKM akan mendapatkan banyak pengalaman berharga untuk lebih meningkatkan daya jualnya sehingga mampu menarik minat konsumen. 

“Kami harap pihak IKEA juga dapat turut membekali para IKM dengan ilmu yang dibutuhkan dalam mengakses pasar ritel, sehingga hasil penjualan para IKM  bisa terus meningkat,” lanjutnya.

Kolaborasi Teras Indonesia antara Ditjen IKMA dan IKEA ini akan berlangsung selama empat tahun. Pelaksanaan program dan kinerja IKM peserta juga akan dievaluasi secara berkala untuk mendapatkan gambaran dan pertimbangan mengenai pelaksanaan program di masa mendatang, khususnya pada pengembangan IKM potensial lainnya.

Reni berharap penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi salah satu langkah besar dalam mendorong perkembangan dan peningkatan kemampuan pelaku IKM di Indonesia. “Diharapkan, kerjasama ini menjadi titik awal untuk membuka peluang kolaborasi lainnya, karena saat ini kolaborasi yang dilakukan adalah pada aspek pemasaran. Kami berharap di masa mendatang para IKM dapat menjadi bagian dari rantai pasok IKEA,” tutupnya.

 

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.