Loading...

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tingkat Provinsi hingga Kota dan Kabupaten harus selaras dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mampu mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat.

Penumbuhan dan pengembangan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memerlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder terkait. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tingkat Provinsi hingga Kota dan Kabupaten harus selaras dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mampu mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka konsisten memacu pertumbuhan pelaku wirausaha baru dan mengembangkan daya saing pelaku IKM dengan bersinergi bersama Pemerintah Daerah.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita, menyampaikan pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM Tahun 2025 di Kota Bengkulu (29/5), bahwa implementasi Asta Cita  dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yang mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, akan difokuskan pada penguatan fondasi transformasi yang diwujudkan melalui 3 (tiga) arah kebijakan Prioritas Pembangunan yaitu sumber daya manusia berkualitas, infrastruktur berkualitas, serta ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Program Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian akan berfokus pada pengembangan sektor industri yang terdapat pada Prioritas Nasional 2, Prioritas Nasional 3 dan Prioritas Nasional 5 RKP 2025 yaitu membangun fondasi industrialisasi yang terintegrasi domestik dalam rangka meningkatkan nilai tambah ekonomi di dalam negeri yang berdaya saing global sehingga menjadi pengungkit perekonomian nasional”, terang Dirjen IKMA di hadapan peserta Rakor yang merupakan perwakilan dari Dinas Perindustrian Provinsi seluruh Indonesia, Dinas Perindustrian Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu, serta OPD terkait di Provinsi Bengkulu.

Dirjen IKMA menyampaikan bahwa dalam mewujudkan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, diperlukan langkah konkret dalam peningkatan Program Penumbuhan dan Pengembangan WUB yang akan diarahkan untuk mendorong penumbuhan wirausaha baru dan pengembangan wirausaha pemula melalui fasilitasi perizinan, mesin peralatan dan bimbingan teknis yang dibutuhkan oleh pelaku industri kecil.

Selain penumbuhan dan pengembangan WUB, Ditjen IKMA juga fokus pada penguatan nilai tambah dan daya saing IKM melalui skema akselerasi pengembangan wirausaha industri kecil yang sudah mapan dengan memberikan fasilitasi pendampingan manajemen usaha, dukungan fasilitasi teknologi dan temu bisnis, restrukturisasi mesin peralatan, pengembangan sentra IKM, penguatan akses bahan baku, fasilitasi pengembangan dan sertifikasi produk, peningkatan akses pasar dan promosi, serta digitalisasi dan penerapan industri 4.0.

Di samping itu, dalam rangka mempersiapkan sektor industri nasional memasuki era revolusi industri 4.0, Dirjen IKMA menyampaikan bahwa pendampingan terhadap IKM perlu difokuskan pada transformasi ekonomi digital yang di dalamnya termasuk pemanfaatan aset digital, e-commerce maupun teknologi untuk mendukung proses bisnis IKM mulai dari proses untuk memperoleh bahan baku, produksi hingga pemasaran.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelaraskan program peningkatan daya saing IKM di masing-masing daerah melalui Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2025 yang difokuskan pada tiga hal, yakni Penumbuhan Wirausaha Baru, Pendataan SIINAS, serta pembinaan IKM dan Sentra IKM melalui One Village One Product (OVOP),” ungkap Reni.

Pada kesempatan Rapat Koordinasi tersebut, turut dilakukan koordinasi dan evaluasi terkait realisasi penyerapan anggaran Tugas Pembantuan (TP). “Kami harap semua Provinsi penyelenggara Tugas Pembantuan dapat segera mempercepat realisasi pagu sehingga tercapai target realisasi semester 1 sebesar minimal 60%, dan kami menghimbau jika terdapat kendala yang dihadapi dapat berkoordinasi dengan satker terkait termasuk tim program Ditjen IKMA,” terang Dirjen IKMA.

Dirjen IKMA turut menyampaikan agar seluruh rencana program dan kegiatan pada Tahun 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan target realisasi anggaran dan pencapaian output yang sudah ditetapkan. 

“Saya harap sinergi program yang melibatkan pemangku kepentingan antara pusat, pemerintah daerah dan masyarakat yang telah terjalin juga tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaannya,” tutup Reni.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.