Loading...

Persaingan usaha saat ini menuntut pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat memaksimalkan semua aspek kualitas dari produk yang dihasilkan. Mulai dari standardisasi produk, jaminan higienitas produk, hingga konsistensi kualitas produk menjadi aspek yang harus diperhatikan untuk peningkatan daya saing.

Persaingan usaha saat ini menuntut pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat memaksimalkan semua aspek kualitas dari produk yang dihasilkan. Mulai dari standardisasi produk, jaminan higienitas produk, hingga konsistensi kualitas produk menjadi aspek yang harus diperhatikan untuk peningkatan daya saing. Desain logo atau merek dan kemasan termasuk aspek yang perlu dibenahi oleh para pelaku IKM di tanah air.   

Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka secara konsisten memberikan fasilitasi desain merek dan kemasan produk IKM melalui Klinik Desain Merek dan Kemas. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan solusi bagi IKM dalam penguatan mutu kemasan produk, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka - Kementerian Perindustrian telah membentuk Klinik Desain Merek dan Kemasan (KDMK) pada tahun 2003. “Klinik KDMK bertujuan untuk membantu IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi bantuan cetak kemasan,” ungkap Reni dalam keterangannya, Rabu (17/7).  

Dirjen IKMA menegaskan pentingnya desain merek dan kemasan yang menarik sesuai segmen pasar, serta memenuhi standar yang berlaku. “Setiap segmen pasar produk IKM tentunya memiliki perbedaan selera maupun gaya desain yang mencerminkan  image  dari produk yang dihasilkan,” terang Reni.  

“Sebagai contoh, produk dengan segmen pasar menengah atas harus memiliki desain logo dan kemasan yang elegan sehingga dapat mencerminkan kualitas produk yang premium dan memiliki nilai jual tinggi,” tambahnya.  

Reni mengungkapkan bahwa IKM memerlukan bantuan dari para desainer dalam menentukan konsep desain merek dan kemasan yang sesuai dengan kebutuhan pasarnya. “Desainer dapat melihat secara detail baik dari sisi fungsi kemasan, estetika bentuk, kesesuaian konsep logo, hingga pemilihan warna yang sesuai dengan komoditas produk tersebut,” ungkap Reni.  

“Diharapkan nantinya pelaku IKM dapat turut belajar dan mendapatkan wawasan tentang desain merek dan kemasan yang dapat diterapkan di masa mendatang dan dapat disebarkan kepada para pelaku IKM lainnya,” tambah Reni.  

Ditjen IKMA rutin menggelar  Workshop  Desain Merek dan Kemasan yang salah satunya baru saja digelar di Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 17 - 18 Juli 2024 di Kabupaten Pangandaran, dan diikuti langsung oleh tiga puluh pelaku IKM pangan yang telah memenuhi persyaratan. Kegiatan  workshop  diisi dengan berbagai materi yang disampaikan oleh Tenaga Ahli dan Desainer dari Klinik Desain Merek Kemas Ditjen IKMA. Acara tersebut juga merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen IKMA dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran.  

“Para IKM nantinya akan mendapatkan fasilitasi desain merek dan kemasan agar semakin memiliki daya saing dan daya jual yang tinggi di pasar”, tutup Reni.  

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menuturkan, bahwa dalam kegiatan  workshop  yang diselenggarakan, selain diisi dengan materi pengetahuan tentang kemasan yang baik serta aspek penting lainnya seperti kekayaan intelektual khususnya merek, juga diisi dengan sosialisasi  platform  e-Klinik Desain Merek dan Kemasan (e-KDMK) yang dimiliki oleh Ditjen IKMA.  

Yedi mengungkapkan, di tahun 2023, KDMK Ditjen IKMA telah memfasilitasi sebanyak 209 IKM dengan rincian desain yang dihasilkan sebanyak 409 desain kemasan, 299 desain merek, serta pemberian bantuan cetak kepada 95 IKM.  

IKM dapat mengakses  platform  e-KDMK melalui  website  https://e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id/ untuk mendapatkan fasilitasi desain merek dan kemasan. “Pelaku IKM juga dapat mengunduh aplikasi e-KDMK dengan kata kunci e-Kemasan IKM pada  platform  Google Playstore khusus pengguna  smartphone  android,” tambahnya.  

Dalam  platform  e-KDMK, selain pelaku IKM dapat mengajukan fasilitasi desain secara  online,  juga terdapat direktori terkait data rumah kemasan yang tersebar di seluruh Indonesia lengkap dengan alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi. “Kami juga mencantumkan data mitra produsen kemasan sehingga para pelaku IKM yang telah terfasilitasi desain kemasannya, dapat memperoleh akses ke vendor produsen kemasan yang berkualitas dan memiliki harga terjangkau,” tutup Yedi.  

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.