Loading...

Pada triwulan II tahun 2024, struktur PDB industri pengolahan non-migas didominasi oleh industri mamin yang berperan sebesar 38,4 persen. Peranan besar tersebut didorong dengan kinerja ekspor industri mamin yang pada Agustus 2024 mencapai angka US$ 3,78 miliar, atau 21,36 persen dari kinerja total ekspor industri pengolahan non-migas.

Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu kontributor besar bagi perekonomian dalam negeri, khususnya pada sektor industri pengolahan non-migas. Pada triwulan II tahun 2024, struktur PDB industri pengolahan non-migas didominasi oleh industri mamin yang berperan sebesar 38,4 persen. Peranan besar tersebut didorong dengan kinerja ekspor industri mamin yang pada Agustus 2024 mencapai angka US$ 3,78 miliar, atau 21,36 persen dari kinerja total ekspor industri pengolahan non-migas. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka juga turut terus mendorong agar pelaku industri mamin khususnya berskala IKM agar dapat terus bersaing dan berkontribusi bagi perekonomian negara.  

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mempertemukan pelaku IKM mamin dengan sektor ekonomi lainnya, baik dari sisi hulu maupun hilir. Selain mempertemukan dengan mitra bisnis, Ditjen IKMA turut mempertemukan pelaku IKM mamin dengan industri besar yang memiliki program  Corporate Social Responsibility  (CSR) untuk mendukung program pengembangan IKM. Hal ini tentunya dilakukan agar seluruh peluang pengembangan IKM yang hendak dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk industri besar, dapat tepat sasaran. 

“Selain berbagai program dan bantuan dari pemerintah, program CSR pelaku usaha juga sangat penting bagi pengembangan IKM mamin yang memiliki porsi kontribusi yang besar bagi perekonomian masyarakat dengan jumlah unit usaha mencapai 39,7 persen dari total unit usaha IKM di Indonesia, dan menyerap 36,5 persen dari total tenaga kerja IKM,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen IKMA dengan PT. Arwana Citramulia TBK dan Penyerahan Simbolis Bantuan Keramik di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (18/10).  

Ditjen IKMA kembali bersinergi dengan Arwana Ceramics setelah sebelumnya telah menjalin kemitraan untuk menyalurkan CSR bantuan berupa pembuatan dapur bersih bagi IKM gula semut di Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen pada tahun 2013 dengan total bantuan sebanyak 12.000 meter persegi keramik. Pada tahun 2017, penyaluran CSR dilakukan untuk IKM mamin di Kabupaten Rote Ndao, NTT sebanyak 4.500 meter persegi keramik, dan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sebanyak 2.200 meter persegi. Kemudian pada tahun 2022 memberikan bantuan kepada sentra IKM gula semut di wilayah Purbalingga dan Banyumas, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Pati, dan sentra IKM makanan ringan di Kota Mojokerto dengan total 10.000 meter persegi keramik. 

Reni mengungkapkan pada tahun 2024, Ditjen IKMA dan PT Arwana Citramulia Tbk kembali bersinergi memberikan bantuan fasilitasi keramik sebanyak 10.000 meter persegi kepada 36 IKM tahu, olahan hasil laut, dan makanan di Kota Singkawang, sentra IKM tahu dan tempe di Kota Salatiga, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Pati, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Karangasem, serta sentra IKM gula aren di Kabupaten Pacitan. “Dengan bantuan ini, diharapkan IKM/  kelompok/koperasi peserta program dapat terbantu dalam upaya memenuhi standar keamanan pangan CPPOB, sehingga tercipta ekosistem yang produktif dan meningkatkan daya saing IKM,” terang Reni. 

Dirjen IKMA menuturkan jika saat ini IKM mamin masih banyak yang belum memenuhi standar GMP ( Good Manufacturing Practices ) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Hal ini tercermin dari kondisi bangunan dan sarana produksi yang kurang memadai, sanitasi dan  hygiene karyawan yang kurang terjaga, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, sehingga menghasilkan spesifikasi produk akhir yang kurang konsisten. GMP sendiri merupakan suatu pedoman atau prosedur yang mengatur perusahaan atau produsen untuk memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. Dengan penerapan standar ini, kualitas produk perusahaan akan semakin terjamin dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen. 

“Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam kolaborasi pemberian bantuan ini, khususnya kepada PT. Arwana Citramulia, Tbk yang telah konsisten dalam mendukung perkembangan industri pangan dalam negeri,” tutup Reni. 

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi, menyampaikan dalam kesempatan yang sama, “IKM mamin menghadapi berbagai tantangan dalam proses pengembangan bisnisnya, seperti proses produksi yang belum menerapkan penggunaan teknologi, penerapan keamanan pangan pada proses produksinya serta akses pasar yang harus ditopang dengan aspek pemasaran yang baik.” 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Yedi mengungkapkan bahwa Ditjen IKMA memiliki berbagai program pembinaan antara lain adalah penerapan sistem keamanan pangan dalam bentuk pendampingan dan sertifikasi HACCP, kemitraan IKM dengan sektor ekonomi terkait lainnya, pendampingan peningkatan pasar ekspor, fasilitasi partisipasi pameran, restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, penerapan transformasi industri 4.0, akselerasi dan inkubasi bisnis IKM melalui program Indonesia Food Innovation (IFI), serta penerapan program industri hijau melalui pendampingan produksi bersih dan fasilitasi mesin/ peralatan pengolahan limbah. 

“Berbagai program dan kegiatan dilakukan juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pakar, hingga pelaku industri besar, sehingga pengembangan IKM dapat terlaksana secara menyeluruh dan mampu dilanjutkan oleh seluruh pihak,” tutup Yedi. 

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.