Loading...

Industri kosmetik nasional memiliki kekuatan unik yang potensial untuk semakin dikenal di pasar dunia. Tak hanya itu, IKM kosmetik terbukti mampu membuka lapangan kerja, sekaligus menjadi penggerak inovasi dan kreativitas industri lokal.

IKM kosmetik mampu mengangkat kearifan lokal, tradisi kecantikan nusantara, serta bahan alami Indonesia, menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen domestik maupun internasional. Inilah kekuatan unik yang harus terus kita dorong agar produk kosmetik Indonesia semakin dikenal dan dipercaya di pasar global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat pembukaan kegiatan Cosmetic Day di Jakarta, Rabu (5/11). 

Menperin menambahkan, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai pemain utama di industri kosmetik halal dunia dengan adanya perubahan preferensi atau pandangan konsumen global yang semakin memperhatikan aspek keamanan dalam segi apapun, termasuk dalam memilih kosmetik. Konsumen, menurut Menperin, kini lebih memperhatikan aspek halal produk yang dikonsumsinya sekaligus keberlanjutan bisnisnya. 

Dengan adanya kebijakan wajib sertifikasi halal pada tahun 2026 melalui UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk, pemerintah berkomitmen meningkatkan daya saing dan kepercayaan produk kosmetik Indonesia di pasar internasional. Kebijakan ini diperkuat dengan berbagai perjanjian perdagangan internasional, serta peluang ekspor ke negara-negara muslim yang semakin terbuka luas. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar dan dukungan dari lebih dari dua miliar konsumen muslim global, terutama di Asia dan Afrika, Indonesia memiliki modal sosial dan pasar yang sangat kuat.

Momentum ini harus kita manfaatkan untuk mentransformasi Indonesia dari konsumen besar menjadi produsen utama dan pusat industri kosmetik halal global yang inovatif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi,” ucap Menperin.

Demi memperkuat ekosistem industri kosmetik nasional tersebut. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) secara rutin menyelenggarakan kegiatan Cosmetic Day sejak tahun 2019. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk mempertemukan para pelaku usaha, asosiasi, komunitas, akademisi, dan instansi pemerintah dalam satu wadah kolaborasi.

Cosmetic Day diharapkan dapat menjadi ajang bagi brand lokal untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kesadaran dan kepercayaan konsumen, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sekaligus merespon maraknya produk-produk impor,” harap Agus.

Selama enam tahun terakhir, Ditjen IKMA Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Cosmetic Day yang tak hanya menjadi ajang promosi jenama kosmetik yang telah ada, tetapi juga menjadi ruang lahirnya brand-brand kosmetik lokal untuk dapat dikenal luas oleh pasarMelalui kegiatan inilah tumbuh merek-merek unggulan seperti Beeme, Organik Lombok, Follow Me, IUMI, dan Bali Alus di pasar kosmetik Indonesia.

 “Ini bukti nyata bahwa Cosmetic Day mampu melahirkan dan menguatkan pelaku industri kosmetik nasional yang kini dikenal luas di pasar nasional bahkan sebagian telah menembus pasar ekspor,” kata Agus.

Penyelenggaraan Cosmetic Day ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya industri kosmetik dalam negeri yang cukup menjanjikan. Data Statista menunjukkan nilai pasar industri kosmetik nasional mencapai USD 9,2 miliar pada tahun 2024. Badan POM dan Perhimpunan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) juga menyebutkan, jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia sampai dengan Oktober 2025 telah mencapai 1.500 pelaku usaha, atau meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1.292 pelaku usaha. Sebesar 87% di antaranya merupakan industri berskala kecil dan menengah. 

Jumlah industri kosmetik yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) ini menunjukkan bahwa sektor ini sangat inklusif dan potensial bagi banyak pelaku usaha, terutama para pengusaha lokal,” ungkap Agus.

Sementara itu, dilihat dari kinerja ekspornya, produk kosmetik (KBLI 20232) pada tahun 2024 mencapai nilai ekspor sebesar USD 410 juta berdasarkan data Pusdatin Kemenperin. Dengan potensi ekspor tersebut, Menperin juga turut mengajak agar Cosmetic Day dapat menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing produk dengan memperkuat penggunaan bahan baku lokal yang diminati pasar global.

Menperin yakin kinerja industri kosmetik lokal, baik di pasar domestik maupun pasar mancanegara masih dapat tumbuh dengan semakin banyaknya produk kosmetik buatan IKM yang terdaftar di Badan POM. Jumlah produk kosmetik terdaftar sampai Oktober 2025 juga bertambah sebanyak 50.275 produk sehingga jumlah total produk kosmetik terdaftar mencapai lebih dari 343 ribu produk pada tahun 2025. Pencapaian ini menunjukkan bahwa industri kosmetik Indonesia memiliki fundamental yang kuat, baik dari sisi potensi bahan baku, daya inovasi, maupun kepercayaan pasar,” kata Menperin.

Cosmetic Day Gaungkan Kosmetik Berbahan Lokal

Tahun ini, Ditjen IKMA mengusung tema “Lokal Kualitas Global” dalam kegiatan Cosmetic Day 2025 yang dilaksanakan pada 4-7 November 2025 di Plaza Industri Gedung Kementerian Perindustrian Lantai 1. Terdapat 43 booth yang terdiri atas 30 booth IKM Kosmetik, 10 booth jenama sponsor, 1 booth Pusat Pemberdayaan Industri Halal, 1 booth Badan POM dan eksibisi segala bahan baku kosmetik. Beberapa jenama berbahan baku lokal yang ikut serta di antaranya yaitu Sentuh, Biotalk, Aquila, Skintegrity Organics, Netuur, Keratonshopa, dan Bali Alus. 

Sementara itu, Booth eksibisi bahan baku kosmetik atau raw material showcase antara lain menampilkan beragam bahan baku kosmetik hasil inovasi dan pengembangan industri dalam negeri. Showcase tersebut dibagi ke dalam beberapa zona utama yaitu: zona ekstrak bahan alam yang menampilkan berbagai ekstrak tumbuhan dan bioteknologi lokal seperti frangipani, mentimun, dan kelor, dan zona essential oil yang menampilkan minyak atsiri berkualitas tinggi seperti nilam, cengkeh, dan sereh

Selain itu, terdapat zona minyak kemenyan menyoroti potensi resin dan minyak kemenyan Indonesia sebagai bahan baku bernilai tinggi untuk parfum dan produk perawatan kulit premium, sedangkan zona fragrance memperkenalkan kreasi wewangian lokal hasil pengembangan industri kreatif aroma, dan zona oleochemicals yang menampilkan turunan minyak nabati seperti asam lemak, gliserin, dan surfaktan alami sebagai bahan dasar utama kosmetik

Reni berharap Ditjen IKMA melalui Cosmetic Day akan terus mampu memberdayakan IKM produsen kosmetik berbahan baku lokal agar rantai pasok industri kosmetik nasional semakin mandiri. Reni menilai, untuk mencapai tujuan tersebut, tentu penguatan kolaborasi antara pelaku IKM, industri besar, lembaga riset, serta penyedia bahan baku lokal akan menjadi fokus utama program yang dijalankan Ditjen IKMA.

“Agar nantinya produk kosmetik Indonesia tidak hanya dikenal karena kemasannya yang menarik, tetapi juga karena kekuatan formulasi dan bahan baku asli Indonesia,” tutur Reni. 

Selain berisi pameran produk, dalam penyelenggaraan Cosmetic Day juga terdapat Penyerahan Simbolis Penerima Fasilitasi Pendampingan Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) dan Fasilitasi Izin yang telah dilakukan oleh Ditjen IKMA untuk para IKM Kosmetik. Tak hanya itu, rangkaian acara lainnya diisi dengan yoga bersama, workshop, beauty demo, dan talkshow tentangpengembangan kosmetik dengan narasumber dari berbagai pelaku industri dan pemangku kepentingan dalam ekosistem industri dan bisnis kosmetik.

 Demikian siaran pers ini untuk disebarluaskan.