Loading...

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) telah menjalin Nota Kesepahaman dengan PT Rumah Mebel Nusantara (IKEA Indonesia), dalam program “Teras Indonesia”.

Kementerian Perindustrian selalu berupaya meningkatkan daya saing dan fasilitasi akses pasar Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri. Sebagai salah satu upaya perluasan akses pasar bagi IKM dan juga jejaring kemitraan, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) telah menjalin Nota Kesepahaman dengan PT Rumah Mebel Nusantara (IKEA Indonesia), dalam program “Teras Indonesia”.

Program Teras Indonesia merupakan program inisiasi IKEA Indonesia bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memfasilitasi UMKM yang di dalamnya termasuk para pelaku IKM, untuk memamerkan dan menjual produknya di Toko IKEA Indonesia. Pelaku IKM akan mendapatkan booth gratis, pelatihan visual merchandising , dan pihak IKEA tidak memberlakukan potongan penghasilan maupun memungut biaya apapun, sehingga seluruh hasil transaksi penjualan akan sepenuhnya menjadi milik pelaku IKM.

Hubungan kemitraan ini telah diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman pada 2 Desember 2024 silam. Kerja sama tersebut akan berlangsung selama 4 (empat) tahun dan mulai terlaksana dengan terpilihnya 21 IKM binaan Kemenperin untuk menjual produknya di 6 (enam) Toko IKEA Indonesia yang rencananya akan dimulai pada 3 Maret 2025. Adapun keenam Toko tersebut yaitu IKEA Alam Sutera, IKEA Sentul City, IKEA Jakarta Garden City, IKEA Mal Taman Anggrek, IKEA Ciputra World Surabaya, dan IKEA Bali.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta (24/2), menyatakan, “Alhamdulillah, kerja sama Ditjen IKMA dengan IKEA Indonesia sudah mulai berjalan. Jumlah IKM terpilih pada tahap awal yang akan difasilitasi pihak Teras Indonesia – IKEA adalah sebanyak 21 IKM binaan.”

Reni menambahkan, “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Rumah Mebel Nusantara karena telah memberikan kepercayaan kepada IKM binaan Kemenperin. Hal ini menjadi gambaran bahwa banyak produk IKM yang layak mendapatkan tempat yang sejajar dengan produk IKEA yang telah mendunia.”

Agar dapat tampil di Teras Indonesia, pelaku IKM harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya memiliki legalitas usaha, opsi pembayaran QRIS, mampu berpartisipasi dan menjamin ketersediaan suplai barang selama satu bulan durasi kepesertaan, serta memiliki story atau value yang menjadi daya tarik khas dan nilai tambah IKM.

“Harapan kami, pengunjung IKEA mendapatkan wawasan bahwa banyak produk lokal yang unggul dan berkualitas, jadi ikut berbelanja produk lokal, dan menyebarluaskan kabar tersebut pada khalayak luas, baik melalui word of mouth maupun media lainnya,” terang Reni.

“Dengan demikian, IKM lokal bisa meningkat penjualannya dan pembeli pun mendapatkan produk berkualitas, sehingga tercipta hubungan timbal balik yang saling menguntungkan,” tutupnya.

Proses kurasi untuk IKM binaan Ditjen IKMA diawali dengan acara sosialisasi Teras Indonesia secara daring pada 11 Februari 2025 dan disambut dengan animo yang tinggi. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan, Budi Setiawan, pada sambutannya mengingatkan kepada para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal dan memiliki semangat untuk terus berkembang.

“Kami berpesan kepada IKM untuk dapat manfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Berani berinovasi, beradaptasi terhadap tren pasar, membangun branding yang kuat, dan manfaatkan teknologi digital,” tutur Budi.

Budi menuturkan bahwa Ditjen IKMA akan terus mendorong para IKM binaannya pada program Teras Indonesia IKEA. “Tentunya keberlanjutan progam ini bertujuan agar para IKM binaan Ditjen IKMA dapat terfasilitasi pada akses pasar Toko ritel modern dan masyarakat pun jadi lebih menyadari keberadaan IKM lokal dengan mutu produk yang sangat baik,” tutup Budi.