Loading...

Kementerian Perindustrian menekankan pentingnya penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru (WUB) dan peningkatan daya saing IKM demi memperkuat struktur industri nasional. Program ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja dan menghasilkan produk ekspor bernilai tinggi.

Kementerian Perindustrian menekankan pentingnya penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru (WUB) dan peningkatan daya saing IKM demi memperkuat struktur industri nasional. Program ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja dan menghasilkan produk ekspor bernilai tinggi. Adapun dalam upaya tersebut, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2024.  

 

Dalam Rapat Koordinasi Pengarahan dan Pengendalian DIPA Ditjen IKMA Tahun Anggaran 2024 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara yang diselenggarakan pada tanggal 26-28 Februari 2024, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Reni Yanita menyampaikan, “ Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergitas program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024.”   

 

Reni mengungkapkan, struktur industri nasional ditopang oleh sektor industri pengolahan non migas, baik dari segi kontribusi kinerja maupun nilai ekspor. Tahun ini, telah ditetapkan t arget pertumbuhan Industri Pengolahan Non Migas yaitu sebesar 5,80% dengan kontribusi PDB Industri Pengolahan Non Migas sebesar 17,9%. Oleh sebab itu, Ditjen IKMA Kemenperin terus melaksanakan berbagai program penumbuhan dan pengembangan IKM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi melalui Dana Tugas Pembantuan, yang sebelumnya dilaksanakan melalui Dana Dekonsentrasi.  

 

“Tugas Pembantuan ini kami percayakan kepada Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat sehingga anggaran yang sudah teralokasikan diharapkan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada pelaku IKM,” terang Reni.  

 

Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional  yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang selaku tuan rumah, serta para Kepala Dinas Provinsi dari seluruh Indonesia tersebut, Dirjen IKMA juga mengungkapkan rata-rata  realisasi anggaran Dekonsentrasi pada tahun 2023 yaitu sebesar 94,51% dari total anggaran yang tersedia. Terdapat 25 satker Dekonsentrasi yang tercatat memiliki realisasi di atas rata-rata realisasi Ditjen IKMA sebesar 98,14%, dimana hanya ada 1 (satu) satker yang memiliki pencapaian target kinerja sebesar 100% yaitu Provinsi Sumatera Utara. “Untuk itu saya ucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas usahanya untuk mencapai target yang sudah ditetapkan”, ungkapnya.  

 

Tak hanya itu, Ditjen IKMA mencatat 5 (lima) satker Dekonsentrasi dengan realisasi di bawah 90%, di antaranya adalah Provinsi Riau (81,18%), Aceh (86,58%), Jawa Timur (88,43%), Bangka Belitung (88,59%) dan Jawa Tengah (89,57%).   

 

“Kami harap daerah dengan realisasi yang masih rendah dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun 2024 ini dan realisasi rata – rata Tugas Pembantuan tahun 2024 berada di atas 99%,” tegasnya.  

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, untuk menghilangkan tumpang tindih pengelolaan desentralisasi, maka kegiatan Dekonsentrasi bidang perindustrian disesuaikan menjadi Tugas Pembantuan pada tahun 2024. Dengan demikian, sasaran utama penyerapan realisasi anggaran Tugas Pembantuan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku IKM.  

 

Program penumbuhan dan pengembangan IKM yang diamanatkan melalui mekanisme Tugas Pembantuan di tahun 2024 akan difokuskan pada 3 (tiga) hal yaitu pendataan yang meliputi pendampingan IKM dalam memperoleh akun SIINas dan pendataan perkembangan sentra IKM, penumbuhan dan pengembangan WUB IKM yang ditujukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta pengembangan produk IKM terutama bagi IKM yang telah memperoleh Penghargaan OVOP tahun 2022.  

 

Tahun ini, Ditjen IKMA akan kembali melakukan seleksi Penghargaan IKM OVOP, yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Reni berharap melalui Tugas Pembantuan, masing-masing Pemerintah Provinsi dapat melakukan identifikasi IKM yang merupakan anggota sentra untuk diusulkan dalam penilaian IKM OVOP 2024.  

 

“Saya juga berharap agar para kepala dinas dapat mengawal pelaksanaan Tugas Pembantuan yang diamanatkan dengan sebaik-baiknya sehingga realisasi pada triwulan kedua dapat mencapai 60% dan triwulan keempat dapat mencapai minimal 99%”, ujarnya.  

 

Tak hanya itu, pemberian Penghargaan Upakarti sebagai apresasi tertinggi di bidang perindustrian juga akan kembali digelar tahun ini. Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Riefky Yuswandi turut menyampaikan, “Penganugerahan Penghargaan Upakarti ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong motivasi serta prakarsa masyarakat, baik orang perseorangan, lembaga/organisasi, ataupun perusahaan agar berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah agar    kesempatan kerja semakin luas.”  

 

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk ikut berpartisipasi dalam mengusulkan calon putra-putri terbaik di daerah masing-masing untuk dapat menjadi agen pemicu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.  

 

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang turut menyampaikan pihaknya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenperin dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara, yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan Rakor tersebut.   

 

“Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan industri di Kalimantan Utara serta seluruh wilayah lainnya di Indonesia”, timpalnya.  

 

Gubernur Kaltara menyampaikan bahwa potensi sumber daya alam daerah yang dimiliki harus mampu memberikan nilai tambah dalam rantai pasok yang mendorong tumbuhnya rantai bisnis yang efektif dan produktif demi mempercepat hilirisasi industri dan peningkatan daya saing industri.  

 

“Oleh sebab itu, diharapkan pelaku IKM dapat menjadi bagian dari struktur masyarakat industri yang tumbuh dengan baik serta menjadi penopang kekuatan perekonomian Indonesia”, tutupnya.  

 

 

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan