Loading...

Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) aktif mendorong IKM untuk mengembangkan usaha dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar internasional. Manajemen mutu merupakan salah satu cara pengembangan usaha IKM secara menyeluruh dan berdampak positif pada kinerja dan kredibilitas usaha.

Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8), menyatakan, “IKM yang menerapkan manajemen mutu pada usahanya akan mampu memenuhi ekspektasi konsumen secara konsisten. Hal ini dimungkinkan karena manajemen mutu melibatkan seluruh bagian organisasi dalam mencapai tujuan bersama.”

Reni menerangkan bahwa manajemen mutu tidak hanya mengenai kualitas produk, namun juga keseluruhan kegiatan operasional dari suatu bisnis, mulai dari budaya organisasi, manajemen SDM, proses produksi, hingga upaya peningkatan secara keberlanjutan.

“Sistem manajemen mutu disusun dengan mempertimbangkan karakteristik usaha dan budaya organisasi, namun tetap ada kaidah-kaidah dasar yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, penyusunan sistem manajemen mutu sebaiknya mengacu pada standar internasional ISO 9001:2015,” lanjutnya.

Reni meyakini dengan menyusun SMM sesuai dengan ISO 9001:2015 terlebih lagi jika IKM mendapatkan sertifikasi ISO tersebut, IKM dapat memiliki fondasi operasional usaha yang kokoh dan meningkatkan peluang masuk ke dalam rantai pasok industri besar ataupun memasuki pasar ekspor karena dapat memenuhi kualitas yang diharapkan oleh pelanggan maupun mitra.

Untuk mengenalkan prinsip SMM pada pelaku IKM, Ditjen IKMA menyelenggarakan webinar dengan tema “Workshop Awareness ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu” pada Rabu (20/8) silam, dan dihadiri oleh 118 peserta yang merupakan pelaku IKM sandang maupun stakeholder yang melakukan pembinaan kepada pelaku IKM.

Lokakarya daring ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), yang menghadirkan dua Pembina Industri Ahli Muda sebagai narasumber, yaitu Demas Yogo Pranoto dan Vivin Atika.

“Dengan memahami dan menerapkan standar ini, peserta yang merupakan pelaku IKM sandang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta membangun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan,” ujar Reni dalam sambutannya pada lokakarya tersebut, Rabu (20/8).

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, menjelaskan lokakarya tersebut secara mendalam membahas klausul manajemen mutu pada ISO 9001:2015. Klausul tersebut meliputi fokus kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan personil, pendekatan berbasis proses, upaya peningkatan, pengambilan keputusan berbasis data, dan manajemen relasi.

“Kami ingin para pelaku IKM terlebih dahulu mengetahui tentang konsep manajemen mutu dan standar ISO 9001:2015. Setelah itu, IKM dapat menerapkan prinsip SMM secara bertahap sehingga daya saingnya meningkat,” kata Budi.

Penerapan SMM pada IKM juga merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk mendorong kemitraan antara IKM dan industri besar serta sektor ekonomi lainnya. “Seperti yang kita ketahui bersama, sektor industri sandang merupakan salah satu sektor yang memiliki cakupan komoditi yang luas, mulai dari konveksi, fesyen, pakaian olahraga, hingga wastra seperti batik dan tenun. Sehingga kami berharap dengan diterapkannya SMM ini, dapat menjadi pembuka jalan bagi pelaku IKM sandang dalam menjalin kemitraan,” pungkas Budi.

“Dari sudut pandang mitra, selama ini IKM cenderung bermasalah dalam hal cost, quality, dan delivery, harga yang kurang kompetitif, kualitas produk kurang konsisten, dan pengiriman tidak tepat waktu,” imbuhnya.

Budi berharap dengan mengetahui prinsip SMM, IKM dapat memperbaiki budaya kerja menjadi lebih baik lagi. Dari produksi yang lebih efisien, kualitas produk yang konsisten, dan memenuhi pesanan tepat waktu.

Demikian siaran pers ini untuk disebarluaskan.