Kementerian Perindustrian selaku campaign manager Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia tahun 2024 Provinsi Nusa Tenggara Barat, terus menggelar berbagai kegiatan untuk menunjang pengembangan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari berbagai komoditas produk di Provinsi NTB. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) adalah Workshop Sistem Keamanan Pangan bagi IKM Pangan Unggulan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 - 9 Juli 2024 di Aston Inn Mataram tersebut, diikuti oleh 30 IKM pangan unggulan yang berasal dari Kota Mataram, Kab. Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah, Kab. Lombok Utara. Kota Bima dan Kab. Dompu.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita dalam keterangan tertulis (8/7) menyampaikan bahwa IKM makanan dan minuman memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Selain pasar dalam negeri, terbuka pula peluang produk-produk IKM pangan Indonesia masuk ke pasar ekspor. Untuk itu, para IKM perlu mempersiapkan diri, meningkatkan kualitas, membangun branding , melakukan adaptasi dan berinovasi dengan membaca trend dan kebutuhan pasar baik dalam negeri maupun ekspor. Sehingga pelaku IKM pangan dapat terus maju, menguasai pasar, hingga mampu menaikkan kelasnya.
Reni mengungkapkan, Industri pangan merupakan salah satu sektor industri pengolahan non-migas yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Pada Triwulan I-2024, sektor industri pangan menyumbang 39,91% dari nilai PDB industri pengolahan nonmigas atau 6,97% dari total PDB Nasional. Didukung pula oleh nilai ekspor industri pangan April 2024 yang menembus angka USD 2,71 miliar atau 19,4% dari ekspor industri pengolahan nonmigas dan merupakan ekspor terbesar kedua setelah sektor industri logam dasar . Dari nilai tersebut, sebagiannya merupakan kontribusi IKM pangan yang berjumlah sekitar 1,68 juta unit usaha. Di samping itu, IKM pangan mampu menyerap sekitar 3,8 juta tenaga kerja sehingga menjadikannya sebagai industri padat karya. Adapun kontribusi IKM pangan terhadap PDB Nasional adalah sebesar 1,33%.
Dirjen IKMA juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan IKM sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan ekonomi . Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IKMA terus melakukan pembinaan terhadap IKM pangan melalui berbagai insentif dan program kegiatan untuk mendorong agar IKM Indonesia semakin unggul, mampu menghadapi persaingan tinggi dan menjadi rantai supply bagi industri pangan lainnya, baik industri kecil, menengah dan besar. Selain itu, juga dapat bermitra dengan sektor ekonomi lainnya seperti sektor hotel, restoran dan cafe (horeca).
Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi, menyampaikan dalam sambutannya, “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, setiap orang yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan pada rantai pangan yang meliputi proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan persyaratan sanitasi di seluruh kegiatan rantai produksi pangan dilakukan dengan cara menerapkan pedoman cara yang baik”.
Yedi juga menuturkan jika pelaku IKM pangan harus didorong agar dapat memenuhi standar GMP ( Good Manufacturing Practices ) atau Cara Produksi Olahan yang Baik (CPPOB). GMP maupun Hazard Analysis and Critical Control Points ( HACCP) merupakan suatu pedoman atau prosedur yang mengatur perusahaan atau produsen untuk memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. “Dengan adanya tata cara untuk mengontrol kualitas produksi pangan maka produk perusahaan tersebut akan semakin berkembang dan dapat dipercaya oleh konsumen,” tambahnya.
“Banyak hal yang perlu dibenahi oleh para pelaku IKM pangan, seperti bangunan, sarana produksi, sanitasi, hygiene pekerja, kesesuaian mesin dan peralatan, pengawasan proses produksi, serta konsistensi kualitas produk akhir,” Yedi menambahkan.
Materi yang diberikan kepada peserta meliputi Pengenalan dan Pemahaman Sistem Keamanan Pangan: Good Handling Practices , Pengenalan HACCP System dan Prosedur Sistem Sertifikasi pada Industri Pangan, Pengenalan Logic Sequence HACCP System , serta kunjungan lapangan ke IKM percontohan yang sedang melakukan pengajuan sertifikasi HACCP.
“Kegiatan workshop diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha IKM pangan mengenai aspek - aspek sistem keamanan pangan yang harus dipenuhi pada ruang produksi sehingga dapat sesuai dengan standar yang baik, dan nantinya dapat meningkatkan kualitas produk dan menjamin keamanan produk pangan untuk dikonsumsi,” tutup Yedi.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.