Di tengah era literasi digital yang semakin berperan besar pada seluruh aspek bisnis, industri kecil dan menengah (IKM) diharuskan untuk dapat turut mengikuti perkembangan tersebut agar mampu bersaing dan menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan dan mengembangkan usaha. Perkembangan teknologi juga turut mendorong pemerintah untuk dapat membuka akses pasar kepada para pelaku IKM dalam negeri, khususnya pada segmen pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah.