Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) berkomitmen menjadikan pelaku IKM dalam negeri agar dapat mengimplementasikan teknologi melalui pembinaan pelaku startup berbasis teknologi yang kemudian dapat dipertemukan dan dimitrakan dengan pelaku IKM.