Loading...

“Dengan menerapkan standardisasi, produk IKM pangan akan semakin terjaga kualitasnya dan mendapat kepercayaan lebih besar dari konsumen, yang pada akhirnya akan mendukung perkembangan usaha mereka,” ucap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita di Jakarta, Rabu (27/8).

Merujuk pada fungsi dasarnya, pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang berperan penting dalam menjaga kesehatan. Dengan demikian, keamanan pangan menjadi hal yang mutlak dalam proses produksinya agar kesehatan konsumen tetap terjamin. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, setiap pihak yang bertanggung jawab dalam rantai pangan termasuk dalam proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Namun demikian, Dirjen IKMA menyadari masih banyak IKM pangan yang belum sepenuhnya memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Olahan yang Baik (CPPOB) dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) atau sistem manajemen keamanan pangan yang dirancang untuk mengidentifikasi, mencegah, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang bisa memengaruhi keamanan produk pangan. GMP dan HACCP adalah pedoman yang mengatur bagaimana perusahaan atau produsen memproduksi pangan secara aman, bermutu, dan layak konsumsi.

“Kita akui masih ada kondisi bangunan dan sarana produksi di IKM pangan yang belum memadai, sanitasi dan higienitas karyawan yang kurang terjaga, mesin peralatan yang belum sesuai standar, pengawasan proses produksi yang belum optimal dan spesifikasi produk akhir yang tidak konsisten,” terang Reni.

Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar terhadap produk pangan nasional melalui kepatuhan penerapan standar HACCP, Ditjen IKMA menyelenggarakan Pendampingan Penyusunan Dokumen HACCP secara intensif bagi 10 IKM pangan terpilih yang terbagi dalam dua batch. Batch pertama diikutii oleh APB Sambal, PT. Rahasia Kuliner Surga, CV. Kreasi Pangan Global, PT. Crispy Salad Moonbite, dan PT. Imago Randau Harmoni telah berlangsung pada Juni lalu. Sementara pendampingan batch kedua berlangsung pada 19–21 Agustus 2025, diikuti oleh CV. Kims Pangan Jaya, Novio Fresh, PT. Battenberg Tiga Indonesia, PT. Inovasi Pangan Global, dan PT. Kawani Jadi Berkat.

Pendampingan ini merupakan rangkaian dari Workshop Penerapan Sistem Keamanan Pangan melalui HACCP yang diselenggarakan secara daring pada akhir April 2025. Dalam pendampingan ini tenaga ahli membantu IKM menyusun dokumen HACCP sesuai karakteristik produk dan proses produksi masing-masing. Dengan demikian, IKM lebih siap mengajukan sertifikasi keamanan pangan sekaligus memenuhi salah satu persyaratan untuk dapat melakukan ekspor.

“Kami harap program ini bisa mendorong pelaku IKM pangan untuk semakin percaya diri memperluas pasarnya serta naik kelas melalui penerapan standar keamanan pangan,” kata Reni.

Ditjen IKMA juga terus melakukan pembinaan terhadap IKM pangan melalui berbagai insentif dan program kegiatan untuk mendorong agar IKM Indonesia semakin unggul, mampu menghadapi persaingan tinggi dan menjadi bagian dari rantai suplai bagi industri pangan lainnya (baik industri kecil, menengah dan besar), serta bermitra dengan sektor ekonomi lainnya, termasuk horeca.
 
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Bayu Fajar Nugroho menambahkan, kegiatan workshop dan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi IKM pangan menuju industri yang berdaya saing, inovatif, dan sesuai dengan standar keamanan pangan internasional.

“Hal ini juga didorong oleh faktor di mana sektor industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki peran vital sebagai penyedia lapangan kerja, serta penggerak ekonomi lokal yang berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Produk-produk IKM pangan Indonesia memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor. Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelaku IKM untuk terus mempersiapkan diri, meningkatkan kualitas produk, membangun citra merek yang kuat, serta beradaptasi dengan tren dan kebutuhan pasar, baik di dalam maupun luar negeri,” kata dia. 

“Kami ingin pelaku IKM pangan terus semangat memperkuat pondasi usaha, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan daya saing produk, sehingga IKM pangan Indonesia dapat berdiri sejajar dengan pelaku industri pangan global,” harap Bayu.

Demikian siaran pers ini untuk disebarluaskan.