Creative Bussiness Incubator

      BCIC merupakan wadah bagi pelaku bisnis di bidang Kriya dan Fashion berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 72/M- ID/PER/9/2015 tentang Peta Panduan Pengmbangan Pusat pengembangan Industri Kreatif (Bali Creative Industry Center) tahun 2015 – 2019. Salah satu program utama BCIC adalah sebagai pusat pendidikan dan pelatihan bagi pelaku IKM kreatif di Indonesia. Dalam program Inkubator, para pelaku IKM kreatif bidang kriya dan fesyen akan diberikan pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan bisnis (scalling-up). Seluruh biaya transport, penginapan dan akomodasi ditanggung oleh Kemenperin. Untuk  Pendaftaran klik link berikut:  bit.ly/CBI-BCIC

Kembali ke atas