PENGHARGAAN UPAKARTI 2022

Penghargaan Upakarti dimaksudkan sebagai penghargaan di bidang perindustrian yang diberikan kepada pihak yang berprestasi, berjasa, dan aktif melakukan pengembangan dan atau pembinaan industri kecil dan industri menengah.

Pemberian penghargaan Upakarti bertujuan meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada orang-perseorangan, lembaga/organisasi, perusahaan, atau pemerintah daerah yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia.

  • Pemberian penghargaan Upakarti meliputi 2 (dua) kategori sebagai berikut:
  • Jasa Pengabdian
  • Jasa Kepeloporan

Daftar disini

Kategori Penghargaan Upakarti



Pemberian Penghargaan Upakarti meliputi 2 (dua) kategori:

  1. Jasa Pengabdian

    Diberikan kepada:

    • Orang-perseorangan warga negara Indonesia; atau
    • Lembaga/organisasi berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

    Persyaratan:

    • Telah mengembangkan IKM paling sedikit 5 (lima) tahun terakhir secara berturut- turut;
    • Belum pernah menerima Penghargaan Upakarti;
    • Orang-perseorangan atau pimpinan lembaga/organisasi tidak berstatus tersangka selama mengikuti Penghargaan Upakarti; dan
    • Lembaga/organisasi tidak sedang dalam proses hukum selama mengikuti Penghargaan Upakarti.
  2. Jasa Kepeloporan

    Diberikan kepada:

    perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

    Persyaratan:

    • Telah mengembangkan IKM paling sedikit 5 (lima) tahun terakhir secara berturut- turut;
    • Belum pernah menerima Penghargaan Upakarti;
    • Pimpinan perusahaan tidak berstatus tersangka selama mengikuti Penghargaan Upakarti; dan
    • Perusahaan tidak sedang dalam proses hukum selama mengikuti Penghargaan Upakarti.

Berkas Pendaftaran/Pengusulan


Berkas yang harus dipersiapkan untuk diunggah saat pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Jasa Kepeloporan

    • Profil calon yang diusulkan (PDF).Unduh format penulisan disini (01).
    • Daftar isian Jasa Kepeloporan (PDF).Unduh format penulisan disini (02).
    • Scan KTP (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan Pas Foto (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan NPWP Perusahaan (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan TDI/IUI/SIUP.
    • Scan Surat Pernyataan Mitra Binaan (PDF/Jpeg/jpg).Unduh format penulisan disini (03).
    • Scan Penghargaan yang pernah diterima (PDF/Jpeg/jpg)(Opsional).
    • Scan Foto Pembinaan (PDF/Jpeg/jpg)(Opsional).
    • Scan Surat Pernyataan Tidak Sedang Dalam Proses Hukum (PDF/Jpeg/jpg).Unduh format penulisan disini (04).
    • Scan Surat Pernyataan Tidak pernah menerima penghargaan Upakarti (PDF/Jpeg/jpg). Unduh format penulisan disini .
  2. Jasa Pengabdian untuk calon perseorangan

    • Profil calon yang diusulkan (PDF). Unduh format penulisan disini (11).
    • Daftar isian Jasa Pengabdian (PDF). Unduh format penulisan disini (12).
    • Scan KTP (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan Pas Foto (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan NPWP Pribadi (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan Surat Pernyataan Mitra Binaan (PDF/Jpeg/jpg).Unduh format penulisan disini (13).
    • Scan Penghargaan yang pernah diterima (PDF/Jpeg/jpg)(Opsional).
    • Scan Foto Pembinaan (PDF/Jpeg/jpg)(Opsional).
    • Scan Surat Pernyataan Tidak pernah menerima penghargaan Upakarti (PDF/Jpeg/jpg).Unduh format penulisan disini (15).
    • Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  3. Jasa Pengabdian untuk calon lembaga/organisasi

    • Profil calon yang diusulkan (PDF).Unduh format penulisan disini (21).
    • Daftar isian Jasa Pengabdian (PDF).Unduh format penulisan disini (22).
    • Scan KTP (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan Pas Foto (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan NPWP lembaga/organisasi (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan akta pendirian lembaga/organisasi (PDF/Jpeg/jpg).
    • Scan Surat Pernyataan Mitra Binaan (PDF/Jpeg/jpg).Unduh format penulisan disini (23).
    • Scan Penghargaan yang pernah diterima (PDF/Jpeg/jpg)(Opsional).
    • Scan Foto Pembinaan (PDF/Jpeg/jpg)(Opsional).
    • Scan Surat Pernyataan Tidak Sedang Dalam Proses Hukum (PDF/Jpeg/jpg).Unduh format penulisan disini (24).
    • Scan Surat Pernyataan Tidak pernah menerima penghargaan Upakarti (PDF/Jpeg/jpg).Unduh format penulisan disini (25).
    • Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pimpinan lembaga/organisasi.

Waktu dan Cara Pendaftaran/Pengusulan


Pendaftaran dibuka tanggal 22 Mei 2022 secara online melalui halaman website https://upakarti.kemenperin.go.id

Informasi Lebih Lanjut

Sekretariat Penghargaan Upakarti Tahun 2022
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka
Kementerian Perindustrian
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Kav. 52-53,
Jakarta Selatan, 12950.
Telefon/Whatsapp: 0813 1234 4846
Email: upakarti@kemenperin.go.id

No Nama Pemenang Bidang Usaha Lokasi Nama Penerima
No Nama Pemenang Bidang Usaha Lokasi Nama Penerima
Kembali ke atas