Sekretariat Direktorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah.
Direktorat Lainnya
Direktorat Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang Dari Kayu dan Furnitur